Syarat Penerapan Kantor New Normal

5 Syarat Kantor New Normal yang Harus Anda Perhatikan

Share on:

Era pasca pandemi telah di depan mata, new normal atau kewajaran baru perlahan telah mulai kita hadapi. Bagi perusahaan yang ingin beroperasi kembali tentunya ada syarat yang harus diperhatikan saat membuka kantor di masa new normal.

Syarat tersebut telah disiapkan pemerintah Indonesia melalui SK Kementerian Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Dalam ketentuannya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi perusahaan ketika hendak membuka kembali kantor semasa new normal.

Tentunya kita akan terus berharap agar virus Covid-19 tidak terus menyebar ketika operasional perusahaan kembali diterapkan. Harapan ini diharapkan agar industri dapat kembali membangun perekonomian nasional yang sempat mengalami kendala ketika pandemi merajalela.

Berikut syarat penerapan kantor new normal yang harus Anda perhatikan ketika membuka kembali kantor di masa new normal.

#1 Memastikan setiap karyawan menggunakan masker saat kembali masuk ke kantor

Selaras dengan imbauan WHO, pemerintah Indonesia juga turut meminta masyarakat memakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah. Menggunakan masker disinyalir efektif dalam meminimalisir penularan Covid-19.

Begitu juga dengan perusahaan yang akan membuka kembali kantor semasa new normal, pemerintah meminta setiap instansi untuk mengedukasi karyawan agar terus memakai masker saat hendak berangkat kerja, berada kantor, dan juga pulang ke rumah selepas beraktivitas.

The Centers for Disease Control and Prevention (CDC) asal Amerika Serikat menjelaskan bahwa, penggunaan masker walaupun masker kain oleh masyarakat luas sangat dianjurkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Mereka mengatakan, beberapa orang mungkin telah terinfeksi virus Covid-19 meski mereka terlihat sehat dan baik-baik saja. Menggunakan masker setidaknya akan meminimalisir paparannya.

#2 Memperhatikan sanitasi dan kebersihan perusahaan sesuai syarat penerapan kantor new normal

Terlepas benar atau tidak, kantor disebutkan bisa saja menjadi tempat di mana virus atau bakteri dapat bersembunyi. Memperhatikan sanitasi dan kebersihan kantor adalah hal utama ketika hendak membuka kembali kantor Anda di masa new normal.

Dalam protokol kesehatan yang berlaku, perhatian khusus terhadap sanitasi adalah syarat mutlak dalam penerapan kantor new normal. Selain itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat atau CDC telah mengeluarkan rekomendasi dalam menjaga kebersihan diri dan ruang kerja selama pandemi Covid-19.

Melakukan desinfektan, menyediakan sarana tempat mencuci tangan, sabun, hand sanitizer, serta rutin melakukan pengecekan kebersihan terhadap ruangan yang sering digunakan karyawan adalah beberapa syarat yang telah ditetapkan sesuai dengan protokol kesehatan.

#3 Menata meja kerja sesuai aturan jarak physical distancing

Pandemi Covid-19 sedari awal telah mengubah tatanan keseharian kita dalam beraktivitas dan bersosialisasi. Hal ini juga berlaku di dalam dunia kerja. Saat new normal diterapkan, protokol kesehatan juga menganjurkan setiap pelaku industri mengatur jarak meja kerja masing-masing karyawan.

Dalam Bab II SK Menkes disebutkan bahwa manajemen kantor diwajibkan menempatkan meja kerja masing-masing karyawan dengan jarak minimal 1-3 meter. Tidak hanya itu, bagi industri yang juga menyediakan fasilitas kantin, diminta untuk menerapkan jarak aman yang sama. Hal ini agar industri dapat terus berjalan dan penyebaran Covid-19 dapat diatasi.

#4 Menghindari kerumunan dan interaksi yang berlebihan dalam satu ruangan

Selain menjaga jarak aman 1-3 meter, WHO dan Menkes juga menganjurkan setiap kantor memastikan karyawan untuk menghindari kerumunan atau melakukan interaksi yang berlebihan dalam satu ruangan.

Sebuah studi yang dilakukan oleh sekelompok ilmuwan dari University of Vermont, AS mengatakan bahwa interaksi yang berlebihan dalam satu ruangan atau perkumpulan (kerumunan) yang berlebihan akan berdampak buruk dan mendukung penyebaran Covid-19.

Semantara itu, pembatasan interaksi yang berlebihan dalam satu ruangan dan juga menghindari kerumunan akan membangun upaya nyata dalam pemulihan yang terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19.

#5 Cek suhu tubuh karyawan dan mendatanya secara berkala sesuai dengan syarat penerapan kantor new normal

Melakukan skrining atau pengecekan suhu tubuh selama pandemi Covid-19 tentunya hal paling baik untuk dilakukan oleh masing-masing perusahaan. Ditambah lagi dengan melakukan pendataan terhadap suhu tubuh karyawan secara berkala akan membuat manajemen dapat mendeteksi setiap perubahan suhu tubuh masing-masing karyawan.

Pendataan ini penting, karena sejauh ini Anda tidak akan pernah tahu bahwa setiap orang bisa saja terlihat sehat meski dia sedang terinfeksi virus Covid-19. Oleh karena itu, mengukur suhu tubuh saat pandemi sangat penting untuk dilakukan, ditambah lagi dengan mendatanya untuk meningkatkan kewaspadaan selama pandemi berkembang.

Dalam mendata suhu tubuh karyawan secara berkala tentunya Anda butuh formulir yang banyak, apalagi jika perusahaan Anda memiliki karyawan 100 hingga 1000 orang lebih. Tentunya akan ada proses berbelit yang memakan waktu tim Anda sendiri.

Oleh karena itu, dibutuhkan aplikasi online seperti Enterprise Health Report (EHR) yang dapat merekam catatan suhu tubuh karyawan Anda dengan mudah. Setiap karyawan dapat mengupdate suhu tubuh mereka melalui smartphone masing-masing dengan menggunakan aplikasi ini.

Jika Anda perlu mendapatkan laporan kesehatan karyawan demi mendukung syarat penerapan kantor new normal, cukup install aplikasi ini melalui Play Store atau App Store secara gratis. Untuk melakukan registrasi dan mendapatkan panduan lengkap dari tim profesional kami, langsung klik link di bawah ini.

Share on:

Author

Master Admin

Categories: (1)

EHR
To the top
email-subscribe

Subscribe untuk mendapatkan Tips Terkini untuk Keberhasilan Transformasi Digital Anda!