Bagi masyarakat awam, regulasi terkadang memiliki arti negatif. Tidak sedikit yang menganggap regulasi sebagai batasan, bahkan larangan tertentu.
Regulasi merupakan kata yang sering melekat dan digunakan, khususnya di beberapa tempat. Anda pasti sering menjumpai bentuk regulasi ini di pemerintahan misal. Bentuk regulasi juga dapat ditemukan di masyarakat, lingkungan adat, dan perusahaan.
Karena kata regulasi cukup sering digunakan, membuat regulasi memiliki arti yang sangat luas. Lalu, apa pengertian regulasi itu sendiri?
Pengertian Regulasi
Pengertian regulasi adalah peraturan-peraturan yang dibuat, dirancang, dan disusun sebagai pedoman terbebas dari pelanggaran.
Adanya regulasi bertujuan untuk mengendalikan sebuah tatanan sosial dalam lingkungan tertentu. Sehingga, setiap masyarakat yang terlibat dalam regulasi tertentu, wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melanggar.
Umumnya regulasi dapat kita temukan di mana pun. Tidak hanya dalam kepentingan pemerintahan saja, tapi dalam bisnis dan masyarakat umum juga.
Pemberlakuan regulasi sendiri tidak hanya semata untuk membatasi dan mengatur saja. Regulasi bisa mempunyai banyak fungsi dan peranan penting. Baik dalam lingkungan masyarakat, organisasi atau bisnis.
Fungsi Regulasi Secara Umum
Regulasi dan aturan itu ada karena kebutuhan akan tatanan dan kendali terhadap masyarakat. Selain itu, regulasi juga memiliki fungsi secara umum sebagai berikut.
- Memberi sistem kendali dan batasan tertentu.
- Menciptakan lingkungan yang kondusif, baik dalam masyarakat dan lingkungan kerja.
- Memberi kejelasan hak dan kewajiban individu yang bersangkutan dengan regulasi terkait.
- Memberikan pedoman dalam setiap perilaku dan perbuatan.
- Menjaga tatanan sosial agar tidak ada yang merasa dirugikan.
- Menciptakan sistem hukuman yang jelas bagi orang yang melanggar.
- Menumbuhkan rasa disiplin di masyarakat.
Fungsi utama regulasi diciptakan memang sebagai sistem kendali dan batasan jelas yang mengatur kegiatan tertentu. Tanpa aturan yang jelas, sebuah tatanan sosial tidak akan seimbang dan berpotensi menyebabkan kekacauan.
Jenis Regulasi
Untuk membantu anda memahami regulasi lebih mendalam, artikel ini juga akan membahas jenis-jenis regulasi yang sering kita temui. Jenis regulasi sangat bergantung pada kondisi dan budaya norma sosial yang berlaku. Berikut jenis-jenis regulasi yang berlaku.
Regulasi Arbiter
Anda pasti sering menemukan regulasi jenis ini. Regulasi arbiter adalah aturan yang mengharuskan orang untuk memilih satu dari berbagai pilihan yang sama benarnya.
Seperti misal, aturan untuk mendahului kendaraan melalui lajur kanan, terutama di jalan tol. Meskipun lajur kanan dan kiri terlihat sama, namun karena lajur kanan sering digunakan untuk kecepatan tinggi maka muncul aturan untuk mendahului kendaraan melalui lajur kanan sana.
Regulasi arbiter ini umumnya dibuat berdasarkan konsensus atau kesepakatan bersama pihak-pihak yang terlibat.
Regulasi Konflik Tujuan
Jenis regulasi yang satu ini digunakan untuk mengatur konflik antara dua tujuan yang berbeda. Biasanya, aturan jenis ini ditetapkan untuk kebaikan masyarakat yang lebih besar.
Peraturan jenis ini memiliki bukti yang kuat antara aturan yang berlaku dan tujuannya. Contoh paling mudahnya adalah dalam kondisi pandemi saat ini, banyak tempat yang mewajibkan pengunjungnya untuk mendapatkan vaksin COVID-19 terlebih dulu.
Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama, yaitu mengurangi laju penularan virus dan pandemi yang belum kunjung selesai juga.
Regulasi Iktikad Baik
Jenis aturan ini merupakan regulasi menetapkan norma dasar dan perilaku di tempat atau wilayah tertentu.
Dalam regulasi iktikad baik, tidak akan ada pihak yang merasakan dirugikan dari tujuan mengapa regulasi ini ditetapkan. Bisa dibilang, regulasi ini saling menguntungkan bagi tiap pihak yang terlibat. Selain itu, regulasi ini juga sering dijadikan tolok ukur niat individu untuk menguntungkan pihak lain.
Contoh paling mudah regulasi ini adalah perlindungan makanan dan obat dari BPOM. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Business Networking dengan Event atau Turnamen Olahraga
Regulasi Proses
Regulasi proses adalah jenis aturan yang mengatur penyelesaian sebuah tugas atau pekerjaan. Regulasi ini juga dapat melarang hasil dari sebuah pekerjaan, dan bagaimana pekerjaan tersebut diselesaikan.
Regulasi proses merupakan regulasi yang akan anda sering temukan di bidang swasta. Contoh paling mudah dari regulasi ini script yang wajib dipatuhi bagi karyawan call center. Hal ini dilakukan agar call center dapat memberi jawaban sesuai dengan aturan perusahaan.
Regulasi ini ada untuk memudahkan proses bekerja dan memastikan tidak ada pekerjaan yang dilakukan dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain.
Pengertian dan Jenis Regulasi dalam Bisnis
Seperti yang anda telah ketahui, regulasi juga ada dalam dunia bisnis. Regulasi ini digunakan untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam urusan bisnis itu sendiri.
Jika regulasi umum digunakan untuk mengatur kehidupan dalam masyarakat secara luas. Maka, regulasi dalam bisnis mencakup wilayah yang lebih terbatas. Seperti wilayah tempat bekerja saja, atau hal yang berkaitan dengan aturan main bisnis.
Sama seperti regulasi umum, regulasi dalam bisnis juga memiliki jenisnya masing-masing. Berikut ini pembahasannya.
1. Regulasi untuk perlindungan konsumen
Regulasi perlindungan konsumen adalah aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Dalam undang-undang tersebut, dengan jelas disebutkan bahwa aturan ini ada untuk memberi dan menjamin kepastian hukum bagi konsumen. Sehingga, dalam kegiatan bisnis konsumen dapat terlindungi dari kerugian yang bisa saja terjadi.
Regulasi tersebut bersifat pencegahan dan perlindungan dari akibat. Bersifat pencegahan maksudnya adalah melindungi konsumen saat akan membeli atau menggunakan produk dan jasa.
Regulasi tersebut juga melindungi dari akibat saat konsumen menggunakan produk dan jasa. Aturan ini terbukti penting karena konsumen merupakan pihak yang rentan dieksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
2. Regulasi larangan monopoli bisnis
Dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli, mengatur regulasi terkait persaingan bisnis yang tidak sehat dan praktek monopoli. Kedua praktek ini dapat merusak pasar dan menyebabkan kerugian bagi masyarakat secara luas.
Regulasi dalam undang-undang tersebut secara jelas mengatur larangan monopoli, yaitu pemusatan kegiatan ekonomi ke satu atau beberapa pelaku usaha. Pemusatan ini bisa dalam bentuk pemusatan produksi, atau pemasaran barang dan jasa.
Praktek monopoli dalam bisnis dapat mengganggu keseimbangan ekonomi. Sehingga, kestabilan ekonomi di masyarakat akan terganggu dan merugikan banyak pihak.
Beberapa larangan dalam regulasi monopoli bisnis sesuai undang-undang adalah sebagai berikut.
- Pengusaha dilarang melakukan monopoli pemasaran, atau produksi dari barang dan atau jasa
- Pengusaha dinyatakan melakukan praktek bisnis monopoli ketika barang atau jasa yang mereka jual membuat pengusaha lainnya tidak dapat bersaing secara sehat.
- Pengusaha, atau pebisnis hanya boleh maksimal menguasai 50% market share untuk produk dan jasa yang diperjual-belikan.
Tujuan adanya regulasi larangan praktek monopoli adalah menciptakan kondisi ekonomi yang sehat di masyarakat. Praktek monopoli dalam bisnis terbukti sangat tidak sehat karena masyarakat tidak dapat bersaing secara sehat.
Regulasi ini juga dapat menjaga iklim usaha yang kondusif bagi pengusaha dan pembeli. Sehingga, persaingan bisnis yang ada juga sehat dan tidak merugikan siapa pun.
Kesimpulan
Adanya regulasi sangatlah bermanfaat tidak hanya dalam kehidupan tatanan dan norma masyarakat, tetapi juga dalam bisnis.
Regulasi dapat terlihat sangat membatasi dan mengekang. Namun, sering kali, aturan yang jelas justru dapat melindungi pihak yang berpotensi dirugikan. Selain itu, regulasi juga digunakan untuk menciptakan keseimbangan yang lebih baik.