“Kembali bekerja di kantor selama pandemi sudah mulai direncanakan atau bahkan diterapkan, padahal 68% pekerja Indonesia memilih model kerja hybrid.” — Katadata.co.id.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Ernst and Young Indonesia. Dalam press release nya, 85% pekerja Indonesia ingin fleksibilitas pilihan untuk bekerja di kantor atau kerja remote. Terlepas dari apapun hasil surveinya, kembali bekerja di kantor selama pandemi, lambat laun akan segera terjadi.
Untuk itu, Anda harus tetap waspada. Loh, waspada sama siapa?
Oh, Apakah Anda lupa dengan adanya pandemi Covid-19? Ingat, pandemi ini masih ada. Menurut Trevor Bredford, seorang computational virologist dari Fred Hutchinson Cancer Center, secara komputasi, virus ini akan menjadi endemi paling cepat pada early 2023.
Intinya, protokol kesehatan tetap harus dilakukan. Tidak hanya itu, untuk Anda selaku pemangku kepentingan di perusahaan, lembaga atau kantor pemerintah, harus mengikuti dan melaksanakan 9 guidances atau tips resmi untuk karyawan yang akan kembali bekerja di kantor selama pandemi. Panduan resmi ini adalah hasil dari kerja sama antara OSHA (Occupational Safety and Health Administration) dan CDC (Centers for Disease Control). Di sini, kami merangkumnya untuk Anda agar mudah dibaca, untuk yang mau lengkapnya silakan klik link ini.
Oke, mari kita mulai guide atau panduan resminya.
1.) Fasilitasi dan Anjurkan Karyawan untuk Vaksinasi Covid-19
Vaksin Covid-19 yang sudah mendapat persetujuan dari BPOM dan WHO adalah adalah salah satu syarat utama kembali bekerja di kantor selama pandemi. Anda, sebagai pemangku kepentingan perusahaan, harus mematuhi hal ini, vaksinasi semua karyawan. Vaksinasi ini penting sekali karena menyangkut semua orang di sekitar karyawan Anda, termasuk keluarga mereka.
Seandainya, ada karyawan yang “belum bisa” vaksin karena suatu hal, segera atasi masalah tersebut. Fasilitasi mereka yang belum vaksin dengan bekerja sama dengan lembaga kesehatan lokal sekitar perusahaan tersebut, misalnya dengan puskesmas atau kementerian terkait.
OSHA dan CDC menambahkan, selain vaksinasi, Anda mungkin bisa melakukan test PCR secara berkala.
2.) Sistem Manajemen Kesehatan atau Vaksinasi Karyawan
Sederhananya begini, Anda butuh sebuah sistem yang memungkinkan karyawan Anda untuk bisa membuat laporan atau check in kesehatan mereka secara daily. Karyawan yang mau masuk ke kantor harus laporan dulu. Sistem itu harus “bertanya” kepada karyawan. Tanya seputar kondisi fisiknya, psikisnya, suhu badannya, status vaksinasinya, status tes PCR berkalanya, dan lainnya. Ingat sistemnya harus bisa diakses di smartphone dan langsung bisa diupload laporannya detik itu juga.
Kenapa kok butuh cepat?
Kita semua tahu kalau virus ini secara real-time bisa menyebar dengan cepat. Kalau uploadnya lama, kemudian karyawan yang bersangkutan tadi ternyata positif dan sudah masuk kantor, bagaimana?
Oleh sebab itu, Anda harus punya sebuah sistem manajemen kesehatan atau vaksinasi karyawan yang kuat dan berbasis cloud untuk karyawan. Nanti, data tersebut akan dikumpulkan di semacam employee central yang isinya itu data kesehatan atau status vaksinasi seluruh karyawan.
3.) Karyawan yang bergejala Covid Tidak Boleh ke Tempat Kerja
Ada dua hal yang ditekankan CDC dalam poin ini.
Pertama, karyawan (yang belum maupun yang sudah vaksinasi lengkap) yang mengalami gejala seperti Covid-19 harus tetap di rumah. Di kasus ini, CDC merekomendasikan untuk test PCR atau Antigen pada H+3. Jika hasil positif, maka dilanjut dengan karantina di tempat yang memadai. Jika hasil negatif, maka cukup karantina di rumah sampai pulih 100%.
Kedua, jika karyawan (yang belum maupun yang sudah vaksinasi lengkap) pernah kontak dengan seseorang lain yang diduga atau dikonfirmasi terkena Covid-19, maka dia harus test PCR atau Antigen pada H+3. Bedanya, dia masih boleh ke tempat umum untuk beli kebutuhan dasar, tetapi masker tidak boleh di lepas. Kalau mau membuka masker (misalnya untuk makan atau minum) harus ke tempat yang tidak ada orang lain. Dan, masih tidak boleh ke kantor sampai hasil testnya keluar. Jika hasil negatif, maka dia boleh beraktivitas seperti biasa (protokol kesehatan tetap dilakukan). Jika hasil positif, maka dia harus segera karantina di tempat yang memadai.
4.) Buatkan Space Kerja yang Bisa Physical Distancing
Pastikan space atau luas ruangan kantor Anda memadai untuk physical distancing. Jika belum bisa, maka coba rotasi jadwal karyawan Anda yang harus ke kantor. CDC merekomendasikan jarak satu individu dengan individu lainnya adalah 6 feet atau sekitar 1,8 meter. Kalau tidak memungkinkan, solusi lainnya adalah memberikan sekat-sekat pemisah di meja kerja karyawan. Ingat, menjaga jarak masih menjadi salah satu cara mengurangi penyebaran Covid-19.
5.) Fasilitasi Pekerja dengan Masker Medis atau APD
CDC merekomendasikan setiap perusahaan untuk menyediakan masker medis gratis di area perusahaan. Untuk tempat kerja yang lebih infeksius, selain masker, CDC mengharuskan penyediaan dan penggunaan Alat Pelindung Diri. Pastikan masker medis menutupi seluruh bagian hidung dan mulut. Semisal karyawan Anda bekerja di area yang panas, seperti smelter, Anda harus menyediakan face shield yang ada fungsi filter dan respiratornya.
6.) Tetap Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 di Area Kerja
Sosialisasikan kebijakan tempat kerja yang mendukung tempat kerja aman dan sehat. Anda bisa mulai dengan menjelaskan berbagai fakta tentang Covid-19. Mulai dari bagaimana penyebarannya, pencegahannya, vaksinnya, protokol kesehatannya, dan lainnya. Sampaikan ke mereka kalau perusahaan Anda benar-benar tidak mentolerir siapapun yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Berikan semua informasi tersebut sesering mungkin dan gunakan bahasa yang mudah dimengerti.
7.) Kalau ada visitor suruh mereka wajib menggunakan masker
CDC lumayan menekankan poin ini. Sering kali, ada tamu VIP yang masuk ke suatu perusahaan tanpa protokol kesehatan. Hal ini harus dicegah. Langsung ingatkan ke tamu tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan dan, tentu, beri dia masker medis. Untuk tamu VIP berusia balita atau bayi, berikan mereka pelindung wajah.
Kalau tidak mau, Anda berhak mempersilahkan tamu tersebut untuk keluar dari area perusahaan.
8.) Perhatikan Sistem Ventilasi
Poin ini memang agak sulit, tapi tetap bisa dilakukan kalau ada kemauan. Pastikan ada exhaust fan di toilet. Jika Anda punya ruangan indoor dan ber-AC, maka tambahkan beberapa air purifier di ruangan tersebut. Jika ruangan indoor tanpa AC, maka pastikan jendela terbuka dan ada exhaust fan tambahan. Untuk memudahkan, CDC merekomendasikan untuk berkonsultasi ke HVAC (heating, ventilation, and air conditioning) specialist.
9.) Lakukan Pembersihan dan Disinfection Secara Rutin
CDC merekomendasikan untuk melakukan proses disinfection dan cleaning minimal 2 minggu sekali. Namun, semua kembali ke lingkungan kantornya, kalau memang dirasa banyak orang dari luar yang datang, maka dua proses tersebut, sebaiknya, dilakukan lebih sering lagi.
Apakah Anda ingat?
OSHA dan CDC menempatkan vaksinasi dan monitoring kesehatan sebagai poin utama. Tentu, hal ini bukan tanpa sebab. Saat ini, di beberapa negara, protokol kesehatan sangat susah dilakukan. Oleh sebab itu, vaksinasi dan monitoring kesehatan ketat adalah cara untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Oke, itu tadi 9 guidances atau tips resmi untuk kembali bekerja di kantor selama pandemi. Untuk Anda yang mau berdiskusi lebih lanjut seputar bagaimana caranya kembali ke kantor dengan rasa aman, Anda bisa bergabung dengan event WTalk seri ke-6 kami. Klik banner di bawah ini untuk mulai mendaftar ya.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.