6 Tunjangan Karyawan Terbaik untuk Perusahaan Anda

Share on:

“72% karyawan akan pindah dari perusahaan yang tidak peduli akan financial wellbeing karyawannya (termasuk tunjangan karyawan berupa asuransi kesehatan) ke perusahaan lain yang lebih peduli”. — PwC, 2021 Employee Financial Wellness Survey.

John Hancock Life Insurance Company telah melakukan survei mengenai efek dari pandemi Covid-19 terhadap sektor financial para karyawan. Hasil survei tersebut menyebutkan kalau 68% karyawan sangat ketakutan jika mereka tidak bisa membayar biaya healthcare. Di sisi lain, pemberi kerja mengestimasi kalau kerugian akibat financial stress semacam ini bisa mengurangi produktivitas hingga USD 2,412 per karyawan setiap tahunnya. Kemudian, 89% pemberi kerja, akhirnya, setuju kalau financial wellness program itu wajib. 

bantuan keuangan

Untuk Anda para pemberi kerja, memberikan tunjangan (apapun bentuknya) ke karyawan Anda, biasanya, adalah sebuah pilihan. Namun, di Indonesia, regulasi terkait tunjangan karyawan ini sudah mulai digencarkan penerapannya, meskipun karyawan tersebut berada di dalam sektor informal. 

Sebagai pemberi kerja, ada beberapa pilihan tunjangan yang bisa diberikan untuk karyawan Anda. Berikut ini adalah 6 (+1) tunjangan karyawan atau financial benefits terbaik yang bisa diterapkan di perusahaan Anda.

Tunjangan Karyawan atau Financial Benefits Terbaik untuk Perusahaan Anda

1. Asuransi atau Tunjangan Kesehatan Pribadi maupun Keluarga

Semenjak pandemi, bahkan sebelumnya, financial benefits atau tunjangan jenis ini tetap menjadi yang paling diinginkan oleh para karyawan. Menurut survei dari FRACTL yang dilansir oleh Harvard Business Review, tunjangan karyawan ini mendapat persetujuan sebanyak 88% dari para karyawan, dan 54% dari mereka sangat mempertimbangkan hal ini.

tunjangan karyawan

Hasil dari survei ini semakin “dipertegas” dengan masih adanya pandemi Covid-19. Para karyawan berharap pemberi kerja dan pemerintah setempat memberikan bantuan apapun bentuknya terkait hal ini. 

2. Jam Kerja Fleksibel atau Opsi Work from Home

Ada 3 hal yang harus digaris bawahi di opsi jam kerja fleksibel atau WFH ini. Pertama, tidak semua financial benefits atau tunjangan karyawan itu harus sekali berbentuk materi. Siapa tahu waktu seorang karyawan begitu penting, bahkan lebih penting dari hanya sebatas materi. Kedua, tidak semua karyawan bisa menerapkan “tunjangan” ini. Ketiga, meskipun jam kerja fleksibel atau bisa kerja di mana saja, regulasi dan pengawasan terkait “tunjangan” ini tetaplah penting.

tunjangan karyawan

Jam kerja fleksibel dan pilihan untuk WFH menempati urutan 2 dan 3 dalam survei yang dilansir HBR. Sedangkan, dalam survei yang dilakukan oleh flexjobs, pilihan “tunjangan” ini menempati urutan pertama bagi para working parents.  

Anda, para pemberi kerja, mungkin dapat menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk memantau jam kerja karyawan Anda agar mereka tetap terkontrol dan produktif. 

4. Gaji Cuti atau Paid Leave

Mendapatkan gaji cuti sering kali menjadi faktor penentu bagi calon kandidat untuk memutuskan bergabung ke dalam suatu badan usaha. 

paid leave

Semisal, karyawan A sedang demam. Kemudian, dia mengambil cuti. Di sisi lain, perusahaan tempatnya bekerja menyediakan benefit gaji cuti. Hal ini membuat karyawan A tadi bisa fokus untuk menyembuhkan dirinya, tanpa khawatir dengan pemotongan gaji dan tanpa harus khawatir akan menulari orang lain.

Cuti tahunan atau annual leave juga harus diperhatikan oleh perusahaan. Sekali lagi, peraturan mengenai cuti ini sudah mulai digencarkan dengan serius oleh negara kita. Menurut aturan, cuti tahunan itu adalah 12 kali dalam setahun. Namun, ada beberapa negara lain yang memiliki aturan berbeda, seperti Islandia dengan 24 kali dalam setahun dan Denmark dengan 25 kali dalam setahun.

Apapun itu, Anda, para pemberi kerja, harus mematuhi regulasi yang berlaku di tempat Anda beroperasi.

5. Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun atau Semacamnya

Masa pensiun bisa menjadi salah satu masa yang paling menakutkan bagi semua karyawan. Mereka, tentu, mendambakan masa pensiun yang sejahtera bersama keluarga, jauh dari bayang-bayang beban financial. Di sinilah Jaminan Hari Tua dapat membantu para karyawan tersebut. 

Jaminan Hari Tua, atau yang biasa disingkat dengan JHT, merupakan salah satu produk dari BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM) merupakan beberapa contoh produk lain yang ada di dalam BPJS Ketenagakerjaan. Apapun itu, pemberi kerja harus aware dengan hal ini dan segera mendaftarkan semua karyawannya. 

tunjangan karyawan

Untuk informasi, dalam laporan Mercer Institute Global Pension Index 2020, Indonesia menempati urutan ke-30 dengan index score sebesar 51.4. Sedangkan di peringkat pertama ditempati oleh Belanda dengan index score sebesar 82.6. 

Merujuk ke tabel di atas, index score Indonesia itu justru menurun beberapa poin dari tahun 2019. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan kualitas hidup di masa tua kita semua, mari bersama-sama memperbaiki dan menerapkan program Jaminan Hari Tua.

6. Akses ke Dana Darurat

SHRM pernah menyebut kalau akses dana darurat yang diambil dari gaji karyawan adalah solusi untuk membantu masalah keuangan mereka di saat pandemi. Dan, iya, solusi ini mulai banyak diterapkan di beberapa perusahaan dengan mudah. 

tunjangan karyawan

Dengan mudah? 

Biasanya, ketika karyawan mau mengambil gajinya lebih cepat untuk suatu urusan, mereka harus mengisi berbagai macam formulir terlebih dahulu. Namun, untuk saat ini, ada kemajuan. Sudah mulai banyak bermunculan layanan pihak ketiga yang menyederhanakan proses ini. Hal ini membuat para karyawan bisa mengambil gajinya lebih cepat dengan mudah.

7. Tunjangan Karyawan Lainnya

Tunjangan karyawan selanjutnya ini mungkin dapat meringankan beban keuangan mereka. Jadi, pertimbangkan untuk menambahkan satu atau lebih dari contoh tunjangan di bawah ini. 

  • Tunjangan Pendidikan
  • Dana bantuan untuk pengasuhan anak 
  • Tunjangan untuk mengembangkan keterampilan
  • Dan beberapa lainnya.

Tunjangan Karyawan atau Financial Benefits itu Penting

Untuk Anda yang mau merintis usaha, biasanya, Anda hanya memedulikan growth, growth, dan growth. Tolong, segera revisi hal ini. Jangan berlindung di balik kata “fast growing”, “startup”, atau apapun jargonnya, namun, Anda melupakan hak-hak karyawan Anda. 

Untuk tahu lebih lanjut terkait solusi dari problematika ini, Anda bisa bergabung dengan event obrolan santai kami yang akan membahas tentang cara merancang financial benefits yang baik untuk karyawan. 

Segera klik banner di bawah ini untuk mendaftar karena kuota terbatas. Tenang, obrolan ini tidak dipungut biaya apapun, bahkan, Anda akan kami kirimkan secangkir kopi hangat langsung menuju ke meja Anda.

Strategi HR dalam Merancang Financial Benefits Karyawan

Share on:

Author

A. Alfan Alif

Categories: (2)

Events WTalk
To the top
email-subscribe

Subscribe untuk mendapatkan Tips Terkini untuk Keberhasilan Transformasi Digital Anda!