Perlu Cuti Mendadak? Ini 10 Alasan Izin Tidak Masuk Kerja

Share on:

Sebagai karyawan, sudah menjadi tanggung jawab anda untuk mendedikasikan waktu anda terhadap pekerjaan. Namun, terkadang ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan sehingga anda tidak dapat masuk kerja. Lalu, anda bingung memikirkan alasan izin tidak masuk kerja yang tepat.

Terlebih dalam kondisi darurat yang membutuhkan perhatian anda diluar pekerjaan. Memikirkan alasan yang tepat untuk tidak masuk kerja akan terasa berat.

Ketika izin tidak masuk kerja, selalu usahakan alasan yang anda gunakan bisa diterima pihak HRD. Dengan begitu, alasan yang anda ajukan tidak akan menimbulkan masalah yang dapat merugikan diri sendiri.

Simak pembahasan tentang alasan izin tidak masuk kerja yang bisa diterima HR berikut ini.

Alasan Izin Tidak Masuk Kerja

Beberapa alasan berikut ini dapat anda gunakan untuk izin tidak masuk kerja. Perlu anda ingat, menyalahgunakan alasan-alasan ini dapat merugikan diri anda sendiri.

Untuk itu, gunakan alasan paling sesuai dengan kondisi anda.

1. Sakit

Alasan ini mungkin merupakan alasan izin tidak masuk kerja yang cukup sering digunakan. Bukan tanpa alasan, terkadang kita tidak dapat memprediksi kondisi kesehatan diri sendiri.

Apalagi jika cuaca di kota tempat anda sedang tidak mendukung. Bisa saja kondisi kesehatan anda menurun drastis dan mengharuskan anda izin cuti atau tidak bekerja. Sebelum menggunakan alasan ini, anda perlu memperhatikan dulu aturan di tempat anda bekerja.

Karena kebijakan tiap perusahaan bisa berbeda-beda terkait dengan izin tidak masuk kerja karena sakit. Ada yang wajib melampirkan surat dokter, namun ada juga yang tidak apabila izin sakitnya tidak melebihi satu hari.

2. Urusan mendadak keluarga

Terkadang keadaan darurat dapat datang tanpa peringatan. Seperti urusan keluarga misal. Anda dapat menggunakan alasan ini jika memang anda memiliki urusan keluarga yang darurat dan mendesak.

Setiap perusahaan pasti sudah memberikan jatah cuti bagi setiap pekerjanya. Sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 13 tentang Ketenagakerjaan. Sehingga, ketika anda menggunakan alasan izin tidak masuk kerja ini biasanya akan memotong dari jatah cuti anda.

Namun hal tersebut tentunya mengikuti dari aturan perusahaan tempat anda bekerja.

3. Keluarga meninggal

Anda dapat mengajukan alasan izin tidak masuk kerja menggunakan alasan ini. Hal yang perlu anda ketahui adalah sebagai pekerja anda memang berhak mendapatkan cuti berkabung jika ada keluarga yang meninggal.

Anda dapat membaca artikel berikut ini, untuk penjelasan lebih lanjut mengenai cuti apa saja yang berhak anda dapatkan sebagai pekerja.

4. Haid

Bagi anda wanita yang sedang haid, anda juga berhak mendapatkan jatah cuti untuk tidak bekerja. Hal ini diatur pemerintah dalam UU nomor 13 tentang Ketenagakerjaan tahun 2003.

Dalam pasal 81 ayat 1 disebutkan bagi pekerja perempuan, tidak wajib bekerja saat haid hari pertama dan kedua setelah memberitahukan kepada pengusaha tempat ia bekerja. Jadi, anda tidak perlu ragu jika memang sedang haid dan tidak dapat bekerja.

5. Urusan penting

Anda dapat mengajukan cuti atau tidak masuk kerja jika memang memiliki urusan penting. Terutama urusan penting yang tidak dapat dilakukan saat hari libur. Seperti keperluan mengurus dokumen penting KTP, SIM, KK, dan sebagainya.

Saat pandemi, anda juga dapat mengajukan alasan izin tidak bekerja untuk mengambil giliran vaksin COVID-19. Anda dapat menggunakan alasan tersebut di atas, mengingat badan atau lembaga kepengurusan hal di atas tidak melayani saat hari libur sabtu dan minggu.

6. Masalah kendaraan

Jika anda adalah karyawan yang menggunakan kendaraan untuk berangkat dan pulang kerja, anda bisa menggunakan alasan ini untuk izin tidak masuk kerja atau masuk setengah hari.

Anda tidak akan tahu hal yang mungkin saja terjadi saat anda berada di jalan menuju ke kantor. Misal saja tiba-tiba kendaraan anda rusak, atau ban bocor. Atau misal anda mengalami kecelakaan di jalan. Pastikan anda menyimpan nomor telepon aktif HR tempat anda bekerja.

Anda dapat menggunakan nomor tersebut untuk menghubungi kalau saja keadaan darurat seperti di atas benar-benar terjadi dan anda memang tidak bisa datang untuk bekerja.

7. Keguguran dan kehamilan

Jika anda adalah pekerja yang sedang hamil, tanggal pasti kelahiran merupakan sesuatu yang tidak dapat anda prediksi.

Tidak perlu khawatir, anda sudah mendapatkan jatah cuti tidak bekerja jika sedang atau akan melahirkan. Hal ini juga sudah diatur dan dilindungi oleh pemerintah. Begitu pula jika mengalami keguguran.

Sesuai dengan aturan pemerintah, anda dapat tidak masuk kerja selama satu setengah bulan jika mengalami keguguran. Sertakan juga surat keterangan dari dokter atau bidan sebelum menggunakan alasan izin tidak masuk kerja ini.

8. Hari besar keagamaan

Beberapa kegiatan hari besar keagamaan juga dapat anda gunakan sebagai alasan untuk izin tidak masuk kerja.

Memang, beberapa hari besar keagamaan sudah menjadi hari libur resmi nasional. Namun, ada juga beberapa hari besar keagamaan yang perayaannya melebihi hari libur yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat anda manfaatkan sebagai alasan izin tidak masuk kerja.

9. Ada bencana

Bencana sering kali merupakan hal yang tidak dapat kita duga dan prediksi. Bahkan bagi anda yang tinggal di daerah perkotaan bencana tetap saja bisa terjadi.

Seperti bencana banjir saat musim penghujan tiba. Bisa menjadi ancaman juga. Terlebih jika bencana yang terjadi dapat menghalangi atau membahayakan anda untuk pergi bekerja. Anda perlu menyertakan bukti seperti foto atau video jika hendak menggunakan alasan ini tentunya.

10. Cek kesehatan

Anda dapat menggunakan alasan untuk cek rutin kesehatan dengan dokter. Memang, cek rutin kesehatan seringnya dilakukan saat jam kerja menyesuaikan dengan jam praktik dokter.

Sertakan bukti hasil cek kepada HR dan divisi terkait sebelum anda izin tidak masuk kerja menggunakan alasan ini.

Alasan Cuti atau Tidak Masuk Kerja yang Harus Dihindari

Selain ada alasan yang dapat diterima, anda juga perlu mewaspadai beberapa alasan yang berkemungkinan besar tidak akan diterima.

Alasan ini selain tidak masuk akal, juga biasanya dapat berakibat buruk bagi diri anda sendiri jika anda gunakan. Berikut ini beberapa alasan cuti atau tidak masuk kerja yang harus anda hindari sebisa mungkin agar tidak merugikan diri sendiri.

  • Alasan terlambat bangun
  • Tidak masuk kerja karena sedang mendapat proses interview kerja di tempat lain
  • Kesal atau memiliki masalah dengan rekan kerja atau atasan

Alasan-alasan di atas selain tidak profesional juga dapat mencerminkan kepribadian buruk. Hal ini akan sangat merugikan diri anda sendiri kedepannya jika anda menggunakan alasan tersebut di atas.

Share on:

Author

Mohamad Krisna

Categories: (1)

Karyawan

Tags: (1)

cuti
To the top
email-subscribe

Subscribe untuk mendapatkan Tips Terkini untuk Keberhasilan Transformasi Digital Anda!