Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2024 yang ditunjukkan pada tanggal merah di kalender.
Mengacu pada SKB No.855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023, di tahun ini terdapat sebanyak 2 tanggal merah di bulan April.
Sementara itu, untuk jumlah hari pada cuti bersama di bulan april tahun ini sebanyak 4 hari. Semua tanggal merah tersebut termasuk dalam satu rangkaian Libur lebaran 2024.
Lalu, di tanggal mana saja libur lebaran serta cuti bersama di bulan april? Simak penjelasannya dibawah ini
Daftar Hari Libur / Tanggal Merah April 2024
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, terdapat 2 hari libur pada bulan april yang ditandai dengan tanggal merah di kalender, berikut rinciannya:
- Rabu, 10 April 2024 (Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah)
- Kamis, 11 April 2024 (Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah)
Mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024, Saiful Rahmat Dasuki selaku Wakil Menteri Agama, memprediksi bahwa hari raya idul fitri akan jatuh pada hari rabu, 10 April 2024.
Dilansir dari Antara, standar kriteria MABIMS telah disetujui untuk menilai visibilitas hilal. Mereka menyatakan bahwa kriteria tersebut memenuhi persyaratan visibilitas hilal, dengan mempertimbangkan imkanur ru’yat yang mencakup tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Sebagai informasi, MABIMS adalah kriteria visibilitas hilal yang telah disetujui oleh Menteri Agama di 4 negara (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura).
Akan tetapi, kepastian perihal penetapan 1 syawal akan dikonfirmasi kembali dalam sidang isbat yang akan dilaksanakan pada 9 April nanti.
Baca Juga: 4 Kemudahan Sistem Aplikasi Cuti Online bagi Karyawan
Daftar Cuti Bersama Idul Fitri / Lebaran 2024
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri, juga mengatur jatah cuti bersama yang diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil), berikut rinciannya:
- Senin, 8 April 2024: cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Selasa, 9 April 2024: cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Jumat, 12 April 2024: cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Senin, 15 April 2024: cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Long Weekend pada Bulan April 2024 bisa Sampai 10 Hari
Dengan ditetapkannya hari libur nasional pada April 2024 dan cuti bersama untuk perayaan Lebaran 1445 H, diharapkan akan terjadi liburan yang panjang dan luar biasa. Libur panjang ini diprediksi akan mencakup waktu selama 10 hari penuh.
Liburan panjang ini dapat diambil satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H, yaitu mulai tanggal 6 hingga 15 April 2024. Rentang waktu yang cukup lama ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan sekadar bersantai dan melepaskan diri dari rutinitas sehari-hari.
Berikut rincian libur panjang lebaran april 2024:
- Sabtu, 6 April 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 April 2024: Libur akhir pekan
- Senin, 8 April 2024: Cuti bersama lebaran 2024
- Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama lebaran 2024
- Rabu, 10 April 2024: Libur Idul Fitri 2024
- Kamis, 11 April 2024: Libur Idul Fitri 2024
- Jumat: 12 April 2024: Cuti bersama lebaran 2024
- Sabtu, 13 April 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 14 April 2024: Libur akhir pekan
- Senin, 15 April 2024: Cuti bersama lebaran 2024
Pengajuan Cuti Lebaran Karyawan Anda Menjadi Lebih Mudah dengan Haermes
Aplikasi Haermes memiliki fitur pengajuan cuti yang dirancang untuk membuat perusahaan dan karyawan Anda merasa nyaman dan mudah. Fitur ini tidak hanya memungkinkan karyawan mengajukan cuti dengan mudah, tetapi juga menawarkan banyak manfaat tambahan, seperti:
- Pengajuan Cuti Online: Karyawan dapat mengajukan cuti melalui aplikasi Haermes tanpa perlu mengisi formulir manual di kantor. Hal ini dapat menghemat waktu dan energi bagi masing-masing pihak.
- Proses Persetujuan yang Cepat: Dengan menggunakan platform Haermes, HRD atau atasan langsung dapat dengan mudah menyetujui atau menolak permintaan cuti karyawan setelah mereka mengajukan. Ini mempercepat proses persetujuan dan memberikan kejelasan instan kepada karyawan Anda.
- Pantau Status Cuti: Fitur ini memungkinkan karyawan untuk memantau status permintaan cuti mereka untuk mengetahui kapan permintaan mereka telah disetujui atau ditolak. Hal ini dapat membantu karyawan Anda mengatur jadwal dengan lebih baik.
- Notifikasi Otomatis: Sistem notifikasi otomatis di Haermes memberitahu Anda dan karyawan Anda tentang status pengajuan cuti. Ini memastikan bahwa tidak ada yang terlewat atau terlupakan.
Dengan fitur-fitur tersebut, Haermes tidak hanya mempermudah proses pengajuan cuti, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi di tempat kerja. Proses manual yang rumit dan memakan waktu tidak lagi diperlukan.. Jadikan perayaan Lebaran tahun ini lebih menyenangkan dengan Haermes sebagai mitra pengelolaan cuti karyawan Anda.