perhitungan lembur karyawan

Cara Perhitungan Lembur Karyawan Terbaru Sesuai Depnaker

Share on:

Lembur adalah jam kerja tambahan yang dilakukan di luar jam kerja normal dan wajib dihitung serta dibayar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Depnaker) dalam PP No. 35 Tahun 2021, setiap perusahaan harus memberikan upah lembur bagi karyawan yang bekerja melebihi jam kerja yang ditentukan. Namun, banyak perusahaan dan karyawan yang masih bingung dalam menghitung besaran upah lembur yang sesuai dengan regulasi. Artikel ini akan membahas cara perhitungan lembur karyawan terbaru berdasarkan aturan Depnaker, termasuk rumus, komponen yang diperhitungkan, serta contoh perhitungannya agar lebih mudah dipahami. 

Cara Menghitung Upah Lembur Berdasarkan Peraturan Depnaker

Perhitungan lembur karyawan di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP. 102/MEN/VI/2004. Aturan ini menetapkan bahwa perusahaan wajib membayar upah lembur kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja normal. Berikut adalah panduan perhitungan upah lembur sesuai dengan ketentuan tersebut:

Cara Menghitung Upah Lembur Berdasarkan Peraturan Depnaker

1. Menentukan upah per jam

Sebelum melakukan perhitungan lembur karyawan, perlu diketahui upah per jam karyawan. Rumusnya adalah:

Upah per Jam = 1/173 x Upah Sebulan

Catatan: Angka 173 diperoleh dari rata-rata jumlah jam kerja dalam sebulan (40 jam per minggu x 4,33 minggu).

2. Perhitungan lembur pada hari kerja

Untuk lembur yang dilakukan pada hari kerja biasa, perhitungannya adalah:

  • Jam pertama lembur: 1,5 kali upah per jam.
  • Jam lembur berikutnya: 2 kali upah per jam untuk setiap jam tambahan.

Contoh:

Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp5.000.000 bekerja lembur selama 3 jam pada hari kerja.

  1. Hitung upah per jam:

Upah per Jam = 1/173 x Rp5.000.000 ≈ Rp28.902

  1. Hitung upah lembur:

Jam pertama:

1,5 x Rp28.902 = Rp43.353

Jam kedua dan ketiga:

2 x Rp28.902 = Rp57.804 (per jam)

  1. Total upah lembur:

Rp43.353 + (2 x Rp57.804) = Rp158.961

3. Perhitungan lembur karyawan pada hari libur atau istirahat mingguan

Perhitungan lembur karyawan pada hari libur atau istirahat mingguan berbeda tergantung pada sistem kerja perusahaan (5 atau 6 hari kerja per minggu):

  • Untuk perusahaan dengan 5 hari kerja per minggu:
    • Jam pertama hingga kedelapan: 2 kali upah per jam.
    • Jam kesembilan: 3 kali upah per jam.
    • Jam kesepuluh dan kesebelas: 4 kali upah per jam.
  • Untuk perusahaan dengan 6 hari kerja per minggu:
    • Jam pertama hingga ketujuh: 2 kali upah per jam.
    • Jam kedelapan: 3 kali upah per jam.
    • Jam kesembilan dan kesepuluh: 4 kali upah per jam.

Contoh:

Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp5.000.000 bekerja lembur selama 9 jam pada hari libur, di perusahaan dengan 5 hari kerja per minggu.

  1. Hitung upah per jam:

Upah per Jam = 1/173 x Rp5.000.000 ≈ Rp28.902

  1. Hitung upah lembur:

Jam 1-8:

2 x Rp28.902 x 8 = Rp462.432

Jam 9:

3 x Rp28.902 = Rp86.706

  1. Total upah lembur:

Rp462.432 + Rp86.706 = Rp549.138

Dengan memahami dan menerapkan perhitungan upah lembur sesuai dengan peraturan Depnaker, perusahaan dapat memastikan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan dan memberikan kompensasi yang adil kepada karyawan.

Baca Juga: 25 Benefit Kerja Paling Diincar Karyawan, HR Wajib Tahu!

Cara Mengatur Jam Lembur yang Fleksibel bagi Karyawan

Mengatur jam lembur yang fleksibel adalah strategi yang penting bagi perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan karyawan. Dengan sistem yang tepat, perusahaan dapat memastikan bahwa lembur tidak hanya meningkatkan output kerja, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kepuasan karyawan. Berikut adalah beberapa cara untuk mengelola jam lembur dengan fleksibilitas yang baik:

Cara Mengatur Jam Lembur yang Fleksibel bagi Karyawan

1. Menerapkan Kebijakan Lembur yang Jelas

Perusahaan perlu menetapkan kebijakan lembur yang transparan agar karyawan memahami kapan mereka diharapkan bekerja lembur dan bagaimana kompensasi yang diberikan. 

Kebijakan ini harus mencakup aturan mengenai batas maksimal jam lembur, periode kerja tambahan yang diperbolehkan, serta mekanisme persetujuan lembur. Dengan kebijakan yang jelas, perusahaan dapat menghindari lembur yang berlebihan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan tenaga kerja.

2. Memberikan Opsi Fleksibilitas Waktu Kerja

Salah satu cara untuk mengatur jam lembur dengan lebih fleksibel adalah dengan memberikan pilihan waktu kerja tambahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan karyawan. 

Misalnya, perusahaan dapat mengizinkan karyawan memilih antara bekerja lembur di hari kerja atau menambah jam kerja di akhir pekan. Fleksibilitas ini memungkinkan karyawan untuk mengatur waktu kerja mereka dengan lebih efektif tanpa mengorbankan keseimbangan kehidupan pribadi dan pekerjaan.

3. Memanfaatkan Sistem Absensi dan Pengelolaan Lembur Digital

Menggunakan sistem HRIS (Human Resource Information System) yang terintegrasi dengan fitur absensi dan lembur dapat membantu perusahaan mengelola jam kerja tambahan dengan lebih efisien. 

Dengan sistem ini, karyawan dapat mengajukan lembur secara mandiri, sementara manajer dapat menyetujui atau menyesuaikan jadwal lembur berdasarkan kebutuhan operasional. Selain itu, sistem digital juga memungkinkan perusahaan untuk memantau jam lembur secara real-time guna menghindari penyalahgunaan atau kelebihan jam kerja.

4. Menawarkan Kompensasi Alternatif Selain Upah Lembur

Selain pembayaran upah lembur sesuai peraturan Depnaker, perusahaan juga dapat memberikan kompensasi alternatif, seperti cuti pengganti (time-off in lieu) atau insentif non-moneter. 

Dengan memberikan pilihan ini, karyawan yang tidak ingin menerima tambahan penghasilan dapat menukarkan waktu lembur mereka dengan hari libur tambahan. Pendekatan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi karyawan dalam mengatur waktu kerja dan istirahat mereka.

5. Memastikan Kesehatan dan Keseimbangan Kerja-Kehidupan (Work-Life Balance)

Lembur yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan karyawan dan menurunkan produktivitas jangka panjang. 

Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa jam lembur tetap dalam batas wajar dan memberikan waktu istirahat yang cukup bagi karyawan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menerapkan batas maksimal jam lembur per minggu dan memberikan rekomendasi istirahat yang memadai bagi karyawan yang sering bekerja di luar jam kerja normal.

Cara Hitung Lembur yang Mudah dan Efisien dengan Sistem HRIS Haermes

Melakukan perhitungan lembur karyawan secara manual sering kali menjadi tantangan bagi perusahaan, terutama dalam memastikan akurasi perhitungan dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Dengan banyaknya komponen seperti tarif lembur berbeda untuk jam pertama dan jam berikutnya, serta perbedaan tarif pada hari kerja dan hari libur, perusahaan membutuhkan solusi yang lebih otomatis, akurat, dan efisien. Sistem HRIS Haermes dari Weefer hadir sebagai solusi pengelolaan lembur berbasis digital yang membantu perusahaan menghitung upah lembur secara mudah, cepat, dan sesuai peraturan pemerintah.

Cara Hitung Lembur yang Mudah dan Efisien dengan Sistem HRIS Haermes dari Weefer

1. Perhitungan Lembur Otomatis Sesuai Regulasi

Dengan Haermes, perusahaan tidak perlu melakukan perhitungan lembur karyawan secara manual. Sistem ini secara otomatis menghitung upah lembur berdasarkan ketentuan yang berlaku di Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. KEP. 102/MEN/VI/2004, termasuk perhitungan lembur pada hari kerja, hari libur, serta jam kerja tambahan di luar jadwal normal.

2. Integrasi dengan Absensi Digital

Haermes memungkinkan perusahaan untuk menghubungkan sistem penghitungan lembur dengan sistem absensi digital, baik melalui fingerprint, face recognition, atau aplikasi mobile. Ini memastikan bahwa jam lembur yang dihitung benar-benar akurat berdasarkan kehadiran karyawan yang telah tercatat dalam sistem.

3. Dashboard Pengelolaan Lembur Real-Time

Haermes menyediakan dashboard manajemen lembur yang memungkinkan HR dan manajer untuk memantau jam lembur karyawan secara real-time. Dengan fitur ini, perusahaan dapat mengontrol dan menyetujui pengajuan lembur secara transparan serta memastikan jam kerja tambahan sesuai dengan kebutuhan operasional.

4. Slip Gaji Lembur Otomatis

Setelah perhitungan lembur dilakukan, sistem Haermes akan secara otomatis memasukkan jumlah upah lembur ke dalam slip gaji karyawan. Karyawan dapat mengakses slip gaji mereka melalui portal karyawan secara digital, tanpa harus menunggu HR melakukan rekap manual.

Kesimpulan

Dengan menggunakan Sistem HRIS Haermes dari Weefer, perusahaan dapat mengotomatisasi perhitungan lembur, menghindari kesalahan dalam penghitungan upah tambahan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi tenaga kerja. Dengan integrasi antara absensi digital, penghitungan payroll otomatis, dan slip gaji digital, Haermes membantu perusahaan mengelola jam lembur karyawan dengan lebih mudah, efisien, dan transparan.

Ingin meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan lembur? Pakai Haermes dari Weefer sekarang dan buat pengelolaan SDM lebih modern dan akurat!

Transformasi Perhitungan Lembur Karyawan Anda dengan Haermes!

Anda siap untuk membawa keberhasilan SDM Anda ke level berikutnya? Ayo, temukan potensi baru bersama Haermes!

Hubungi SalesDemo Gratis Sekarang

Share on:

Author

Wahyu Dwi

Categories: (1)

Haermes

Tags: (1)

Lembur Karyawan
To the top